kievskiy.org

Bawaslu Jabar Proses 67 Pelanggaran Kampanye, Politik Uang sampai Netralitas ASN

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mencatat sepanjang masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023, sudah ada 11.207 kegiatan kampanye.

Dari belasan ribu kegiatan kampanye tersebut mencakup Pilpres, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 71 kali kampanye, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 48 kali dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 89 kali.

Kampanye tersebut baik secara langsung oleh kandidat, maupun oleh tim pemenangan.

Kemudian DPD (RI) sebanyak 49 kampanye, DPR RI 2.548 kampanye, DPRD tingkat provinsi 1.537 dan DPRD kabupaten/kota 6.865 kampanye. 

Baca Juga: BCA Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Dari jumlah kegiatan kampanye tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah menuturkan, telah terjadi 67 dugaan pelanggaran tahapan kampanye.

Di antaranya dugaan politik uang maupun materi sebanyak 18 dugaan, perusakan alat peraga kampanye (APK) 16 dugaan, pelanggaran netralitas ASN delapan dugaan, netralitas BPD atau perangkat desa empat dugaan.

"Lalu ada netralitas penyelenggara empat dugaan, kampanye di tempat ibadah ada tiga dugaan, melibatkan anak di bawah umur dua dugaan, penggunaan fasilitas negara dua dugaan, netralitas BUMD, kampanye di tempat pendidikan masing-masing satu dugaan," ujar Nuryamah, Kamis, 18 Januari 2024.

Baca Juga: Wakapolri Instruksikan Kapolres di Seluruh Daerah Mengantisipasi Kerawanan Pemilu Serentak 2024

Menurut dia, penanganan dugaan pelanggaran tengah diproses. Untuk dugaan politik uang ada sembilan kasus yang diproses, sedangkan sisanya dihentikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat