kievskiy.org

Kasus Korupsi PDSMU Majalengka, Penyidik Periksa Lagi Mantan Direktur

Ilustrasi korupsi, penyelewengan dana.*
Ilustrasi korupsi, penyelewengan dana.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Majalengka masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan korupsi di perusahaan milik Pemda Majalengka PDSMU, Senin, 28 September 2020.

Dua saksi di antaranya akan dimintai keterangan penyidik, satu di antaranya melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PDSMU.

Menurut keterangan Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Majalengka Guntoro Janjang S, Minggu, 27 September 2020, dua saksi yang akan dimintai keterangan penyidik pada Senin rencananya adalah,  seorang pengusaha yang bergerak dibidang jasa dan melakukan kerjasama dengan perusahaan PDSMU. 

Baca Juga: Inilah Line-Up Pebalap MotoGP 2021, Setelah Valentino Rossi Gabung dengan Yamaha Petronas SRT

Dia ditunjuk PDSMU untuk melaksanakan pengadaan barang di sebuah Lembaga Pemerintah di Kabupaten Majalengka.

Yang bersangkutan dimintai keterangan untuk kedua kalinya, pertama dimintai keterangan pada saat penyelidikan seperti halnya saksi lain, dan saat ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak penyidik.

Sedangkan saksi lainnya yang juga dimintai keterangan penyidik pada hari yang sama adalah mantan Direktur PDSMU Jun. Dia diperiksa melanjutkan pemeriksaan pada Kamis lalu, yang belum tuntas, karena keterbatasan waktu dan teknis.

Baca Juga: Ancaman Tanah Longsor Mengintai Kaki Gunung Salak Bogor

“Pemeriksaan Kamis kemarin sampai sore namun belum tuntas. Kemampuan seseorang untuk dimintai keterangan itu 8 jam, penyidik juga kalau lebih dari 8 jam dikhawatirkan kurang maksimal. Kemarin pemeriksaan sudah mencapai 8 jam itu belum tuntas juga karena banyaknya persoalan yang harus ditanyakan dan ungkap. Itu baru satu item saja menyangkut persoalan kerjasama penjualan Gabah dengan Bulog, belum item lainnya,” ungkap Guntoro.

Menurut Guntoro ada banyak item yang harus ditanyakan kepada saksi Jun baik menyangkut bidang usaha jasa maupun pertanian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat