kievskiy.org

Isu Dugaan Donasi Umat Diselewengkan, Ketua MUI Buka Suara

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Dalam beberapa hari ini ramai diberitakan dan dibicarakan mengenai adanya isu dugaan penyelewengan dana donasi umat.

Terkait adanya isu tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh buka suara dan memberikan pendapatnya.

Kiai Niam menyampaikan bahwa perlu adanya kehati-hatian berlipat dalam pengelolaan zakat oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Dia menjelaskan Kia Niam, dalam melakukan pengelolaan LAZ ada dua kompetensi yang wajib dipenuhi.

Baca Juga: Ibadah-Ibadah Menjadi Sangat Istimewa di Dzulhijjah, Berikut Penjelasannya

"Dalam pengelolaan LAZ terdapat dua kompetensi yang harus dipenuhi yaitu, kompetensi syariah dan kompetensi teknis," kata Kiai Niam dalam siaran pers yang diterima oleh MUI Digital pada Senin, 4 Juli 2022.

Dua kompetensi tersebut kata Kiai Niam sangat berkaitan erat dengan pengelolaan zakat yang terikat praktik ibadah dan muamalah.

Dalam pengelolaan zakat, Kiai Niam mengatakan bahwa para pengelola wajib memahami aspek ketentuan syariah terkait dengan zakat.

Baca Juga: Plt. Wali Kota Cimahi: Pekerjaan Mendesak untuk Diselesaikan yaitu Stadion Sangkuriang

Misal kata dia, mengenal pelaku wajib zakat, jenis harta yang wajib dizakatkan, sasaran penerima zakat, hingga cara mengelola dan mendistribusikan dana yang terkumpul.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat