kievskiy.org

Apakah Ciuman dan Pelukan Membatalkan Puasa?

Ilustrasi bibir, berciuman.
Ilustrasi bibir, berciuman. /Pixabay/Bruno

PIKIRAN RAKYAT - Apakah ciuman dan pelukan membatalkan puasa? pertanyaan itu kerap muncul bersamaan dengan datangnya bulan suci Ramadhan.

Seorang dai bernama Zakir Abdul Karim Naik atau yang dikenal dengan dr. Zakir Naik sempat menanggapi pertanyaan yang berkaitan dengan boleh atau tidaknya pasangan bermesraan saat menjalani ibadah puasa.

Dalam acara dakwah yang disiarkan dr. Zakir Naik melalui kanal YouTube pribadinya, dai tersebut mengerucutkan jawaban yang dia beri berlaku untuk pasangan halal alias sudah menikah.

"Bolehkah saya mencium atau memeluk saat berpuasa? Pertanyaannya terlalu umum. Kalau ditanya bolehkah saya mencium istri saya saat puasa? Ini adalah pertanyaan spesifik," katanya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com pada 12 Maret 2024.

Dengan tegas dr. Zakir mengatakan seseorang diperbolehkan mencium atau memeluk pasangan halalnya dengan syarat tidak berlanjut ke perbuatan yang membatalkan puasa.

"Ya, Anda bisa mencium pasangan (suami/istri) Anda saat berpuasa, atau berciuman," ujar dr. Zakir.

"Anda diperbolehkan berciuman asalkan Anda yakin setelah itu Anda tidak akan melakukan perbuatan yang dapat membatalkan puasa Anda," tuturnya.

Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah RA. berbunyi:

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat