kievskiy.org

Bolehkah Wanita Haid Puasa Jika Suci Sebelum Subuh tapi Belum Mandi Wajib?

Ilustrasi wanita haid pada bulan Ramadhan.
Ilustrasi wanita haid pada bulan Ramadhan. /Pexels/ALEX SAHARCHUK

PIKIRAN RAKYAT - Termasuk ke dalam salah satu hal yang menyebabkan puasa Ramadhan batal adalah haid dan nifas pada perempuan. Lantas, jika perempuan tersebut sudah suci sejak sebelum subuh namun belum melakukan mandi wajib alias masih junub, apakah boleh berpuasa?

Jawabannya adalah boleh. Kasus tersebut juga pernah dialami oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits riwayat Muslim, istri Nabi SAW, 'Aisyah RA, mengatakan bahwa ia pernah menyaksikan Rasulullah berpuasa meski belum mandi wajib.

Namun, terdapat syarat yang melekat pada hukum tersebut. 'Aisyah menyebutkan bahwa Rasulullah junub bukan karena mimpi basah.

Perempuan yang sudah suci haid namun belum mandi wajib dibolehkan berpuasa karena yang menjadi fokus utama adalah 'keadaan sucinya'. Mandi tak mandi tak menafikan perempuan tersebut telah sampai pada masa sucinya sebelum subuh.

Sehingga, jika telah melakukan niat dan sudah sahur, diperbolehkan baginya untuk melanjutkan puasa walaupun belum mandi, kecuali ketika sudah memasuki atau terlewati waktu subuh.

Pada intinya, yang penting sudah suci, menunda mandi tak jadi soal, sebagaimana dicontohkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dalam keadaan junub. Berikut bunyi haditsnya:

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109).


6 Amalan Perempuan Haid di Bulan Ramadhan

  1. Membaca doa
  2. Berdzikir
  3. Bershalawat kepada nabi Muhammad SAW
  4. Mendengarkan lantunan ayat suci Al-Qur’an (Murathal)
  5. Mendengarkan tausiyah/mempelajari agama
  6. Menyiapkan Hidangan bagi orang yang puasa/memberi makan orang yang puasa. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat