kievskiy.org

Syair Sedih dari Lapas Tangerang, Mengurangi Kapasitas Sangat Bisa Dilakukan

Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. /Antara/Muhammad Iqbal Antara Foto/Muhammad Iqbal

PIKIRAN RAKYAT - Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang 8 September 2021 masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan meninggalkan trauma bagi mereka yang selamat.

Sebanyak 41 orang meninggal di tempat kejadian dan 3 orang sisanya meninggal di rumah sakit.

Tiga orang yang meninggal adalah warga binaan kasus narkotika. Sementara 41 orang yang meninggal belum diketahui latar belakang kasusnya.

Para korban yang meninggal berasal dari Blok C2 yang dihuni sebanyak 120 Warga binaan. Kabag Humas dan Protokol Dirjen Kemasayarakatans mengatakan blok itu meleibihi kapasitas yang seharusnya hanya diisi 40 orang.

Baca Juga: Pelajaran dari Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang, Haruskah Yasona Laoly Mundur?

Kelebihan kapasitas lapas di Indoensia menjadi lagu lama yang terus diputar ulang tanpa ada intro untuk mengehentikannya. Ironi bagi pelaksanaan kebijakan negeri ini.

Kelebihan kapasitas sejatinya dapat dihindari apabila semua instansi penegak hukum memiliki kepekaan dan keinginan untuk memperbaiki kondisinya.

Elite sampai akar rumput memiliki budaya kerja yang sama, memiliki narasi yang sama, narasi tunggal yang berpegang pada perundang-undangan yang berlaku.

Dalam satu kesempatan diskusi secara langsung di salah satu stasiun televisi nasional, Ketua Umum Granat mengakatan, penyalahguna narkotika yang dipidana, 90 persennya adalah yang seharusnya direhabilitasi, bukan malah dipenjarakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat