PIKIRAN RAKYAT - Pada 21 Mei 1998, Soeharto lengser dari kekuasaan, setelah Jakarta dilanda kerusuhan hebat serta gagal membentuk Kabinet Reformasi.
Tumbangnya Orde Baru yang berkuasa 32 tahun menerbitkan harapan terbangunnya kondisi bangsa yang lebih baik.
Kebijakan Soeharto yang represif, korup, dan otoriter berakhir tragis. Setelah 24 tahun berlalu, sampai di mana harapan itu dapat diwujudkan?
Benar, demokratisasi sudah lebih baik. Kebebasan berpendapat jauh lebih terbuka. Namun, masih banyak yang belum dapat diwujudkan.
Baca Juga: Ke Sekolah Berbekal Celurit, 18 Pelajar Menghabisi Nyawa Siswa SMK yang Ditemui di Jalan
Baca Juga: Siswa 'Menjerit' Kurikulum Pendidikan Terus Berubah: Kami Kewalahan, Kesannya Seperti Uji Coba
Salah satu amanat reformasi yang sangat mendasar adalah memberantas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
MPR melakukan amendemen UUD 1945 yang sebelumnya terkesan disakralkan. Dalam lima tahun, amendemen berlangsung empat kali.
Hal itu menunjukkan cukup banyak masalah fundamental yang mesti disesuaikan dengan perkembangan zaman.