kievskiy.org

Masa Depan Liga Indonesia Semakin Suram

Suporter Arema, Cahayu Nur Dewata menunjukkan matanya yang masih memerah. Dia menjadi salah satu korban luka di Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.
Suporter Arema, Cahayu Nur Dewata menunjukkan matanya yang masih memerah. Dia menjadi salah satu korban luka di Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. /Antara/Ari Bowo Sucipto

PIKIRAN RAKYAT – Setelah tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa, duka menyelimuti dunia sepak bola di Indonesia.

Insiden itu membuat insan sepak bola”menganggur” kembali karena semua kompetisi dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Penghentian liga merupakan salah satu rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. TGIPF, dalam rekomendasinya, meminta pemerintah tidak memberi izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yakni Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai adanya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola.

TGIPF menilai semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dalam kasus di Malang. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah.

Menurut mereka, PSSI harus bertanggung jawab secara hukum dan moral dalam kasus tersebut. Bentuk pertanggungjawaban itu adalah mundurnya pengurus.

Menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, TGIPF meminta pemangku kepentingan PSSI melakukan percepatan kongres atau menggelar kongres luar biasa (KLB).

Dari KLB, diharapkan menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Ketua TGIPF yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD secara terang-terangan menyindir pengurus PSSI yang tak mau mundur.

Dia mengatakan, soal pengunduran diri adalah seruan moral, bukan seruan hukum, dan hal itu tak bisa diintervensi. Namun, jika tak mengundurkan diri, pihak tersebut dapat dianggap amoral.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat