kievskiy.org

Tantangan Bulog Hari Ini, Mampukah Jalankan Tugas Pelayanan Publik Sekaligus Bisnis?

Tumpukan karung beras di Gudang Bulog.
Tumpukan karung beras di Gudang Bulog. /Antara/Sakti Karuru

PIKIRAN RAKYAT - Perum Bulog berulang tahun pada 10 Mei 2023. Banyak harapan untuk operator pangan tersebut. Tidak sedikit pula citra yang dilekatkan kepadanya. Mulai dari "Perum Bulog sahabat sejati petani", hingga keinginan bangsa kita untuk menjadikan Perum Bulog sebagai penopang ketahanan pangan. Semua ini wajar karena masalah pangan kelihatannya belum dapat terselesaikan tuntas.

Pertanyaan seputar status Bulog apakah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), agaknya masih cukup menarik untuk didiskusikan. Keperkasaan Bulog sebagai "alat negara", sebetulnya telah teruji dan mampu menyelesaikan berbagai masalah yang erat kaitannya dengan pengadaan dan penyaluran bahan pangan strategis, khususnya beras.

Ketika Bulog dimaknai sebagai "Badan Urusan Logistik" atau sering juga dikatakan sebagai "lembaga parastatal", Bulog telah memperlihatkan kepiawaiannya dalam mengelola pangan strategis. Pada saat itu, hasrat untuk menjadikan Bulog sebagai "sahabat" petani benar-benar muncul dari kemauan politik yang dicanangkan pemerintah. Sebagai sahabat, Bulog tampak memberi perlindungan terhadap petani.

Seiring dengan perjalanan waktu, Bulog "dipaksa" untuk berganti status, dari LPNK menjadi BUMN. Kita tidak tahu pasti mengapa saat itu pemerintah begitu tunduk dan menyerah kepada International Monetary Fund (IMF). Lembaga Keuangan Internasional itu betul-betul mampu menjinakkan negara kita lewat arahan dan paksaan yang diberikannya. Saat itu, kita terkesan tak berdaya, bahkan bisa disebut tak berkutik menghadapinya.

Baca Juga: HUT ke-50 HKTI: Alih Fungsi Lahan Makin Marak, Pemerintah Tak Berdaya di Hadapan Pengembang

Selain Bulog, IMF juga meminta lembaga-lembaga negara lain untuk berganti status. Hanya dibandingkan lembaga lain, Bulog yang kerap kali mengemuka menjadi bahan bahasan yang cukup menghangatkan. Bulog menarik, karena lembaga negara inilah yang ditugasi untuk mengelola komoditas pangan utama, yaitu beras. Semua orang tahu, beras adalah komoditas politis dan strategis.

Sebagai lembaga negara yang mengemban fungsi sosial sekaligus selaku lembaga parastatal, Bulog memang telah teruji dalam mengarungi kiprahnya. Ditopang oleh regulasi yang mendukung, Bulog benar-benar mampu melindungi petani dan konsumen untuk mendapatkan bahan pangan strategis. Lewat kebijakan harga dasar (floor price), Bulog mampu membela petani ketika harga pasar jatuh di bawah harga dasar yang ditetapkan Pemerintah.

Langkah Bulog membeli gabah atau beras dari petani sesuai dengan harga dasar yang ditetapkan, tatkala harga di tingkat petani melorot dibawah harga dasar adalah wujud keberpihakan Pemerintah terhadap petani sebagai produsen pangan. Ini berarti, Pemerintah ingin membela petani dari jatuhnya harga jual petani yang disebabkan oleh adanya permainan oknum-oknum tertentu, khususnya para tengkulak dan bandar.

Di sisi lain, ketika harga di tingkat konsumen melonjak tinggi, hingga melewati batas harga atap yang ditetapkan Pemerintah, Bulog akan turun langsung ke lapangan dengan menggelar operasi pasar. Hal ini dilakukan, agar harga kembali normal sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen. Dalam kondisi kekinian, para petani yang memproduksi gabah atau beras pun bergeser menjadi "net consumer".

Baca Juga: Cerita Pemuda Banten Dirikan UMKM Pertanian, Ingin Bebaskan Petani dari Dominasi Tengkulak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat