kievskiy.org

UU ITE Mengancam Warga

Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Kasus Jerinx, Anji, Fedian Paleka hingga wanita-wanita yang terjerat kasus prostitusi online menyadarkan kita bahwa di era digital ini semua aktivitas warga negara yang pada pokoknya telah diatur dalam KUHP menjadi sangat mungkin ditarik ke ranah UU ITE.

Alasannya jelas, karena sarana dan ruang yang menjadi arena terjadinya dugaan tindak pidana selalu berkaitan dengan dunia internet, terutama media sosial. Dari mulai pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah, kini semua terjadi hanya dengan tulisan yang diketik melalui gawai, bisa dilakukan dari mana saja.

Tulisan ini takkan membahas hal yuridis apalagi ketentuan pasal per pasal UU ITE, namun sekadar mengingatkan betapa UU semacam ini membuat hari-hari kita menjadi tidak lagi menyenangkan karena orang-orang bisa saja menunggu momentum saat kita khilaf dan berlebihan dalam mengungkapkan ekspresi.

Baca Juga: Jadi Tempat Bekerja Terbaik di Indonesia, Awalnya 17 Kini Bank Amar Miliki Lebih dari 1.000 Pegawai

Dimanfaatkan pihak tertentu

Secara filosofis bisa jadi UU ITE dibentuk untuk mengantisipasi kemajuan zaman, juga untuk mencegah orang bertindak semaunya di ranah digital, namun untuk beberapa kasus justru ada dua pasal yang rentan dimanfaatkan untuk menjerat mereka yang pada pokoknya hanya mengungkapkan ekspresi, yaitu pasal tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

Pasal-pasal ini dapat dengan mudah digunakan oleh pelapor yang memiliki dendam terhadap seseorang, ataupun ingin mengintimidasi yang sudah diincar. Caranya relatif mudah, dan akan sangat mudah jika target yang diincar aktif di media sosial.

Ketika suasana emosi sedang labil seseorang cenderung akan meluapkan ekspresi secara berlebihan, jika saja dipancing oleh orang yang tepat di saat yang tepat maka bukan tidak mungkin si target langsung bereaksi dan menulis kata-kata yang secara tidak sadar memenuhi unsur delik pidana UU ITE.

Baca Juga: Penampilannya Curi Perhatian saat Ikuti Sidang Tahunan MPR, Krisdayanti Mohon Doa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat