kievskiy.org

Segudang Masalah Mengganjal Hilirisasi

Ilustrasi nikel.
Ilustrasi nikel. /Reuters/Yusuf Ahmad

PIKIRAN RAKYAT - Hasil kajian Studi China Indonesia di Center of Economic and Law Studies (Celios), terkait hilirisasi nikel di Sulawesi sangat menarik. Sebagaimana dipaparkan oleh Direktur Studi China Indonesia Celios, M Zulfikar Rakhmat Ph.D, Indonesia tekor Rp32 triliun dari investasi smelter nikel asal China.

Angka tersebut, kata beliau, belum termasuk kerugian atas rusaknya alam dan lingkungan di sekitar smelter nikel. Angka itu didapat dari perhitungan Celios berdasarkan pemberian tax holiday kepada smelter nikel China di Sulawesi selama 30 tahun, alias perusahaan-perusahaan tersebut tidak membayar pajak.

Jadi, Indonesia tidak saja rugi secara ekonomi karena harus menahan diri dari hasrat untuk mendapatkan revenue (fiskal), tapi justru juga harus menanggung beban lingkungan, berupa kerusakan alam. Hal itu bisa terjadi karena, masih menurut Celios, mereka tidak mengantongi izin perusahaan yang disebut dengan Environmental, Social, Governance (ESG) license.

Baca Juga: Menilik Fenomena Aliran Sesat Serta Penanganannya

Hasil kajian ini sangat menarik. Memang banyak PR yang sejatinya harus dibenahi oleh pemerintah di sana, tapi justru dibiarkan berlangsung, bahkan didukung oleh lingkaran elit-elit yang menguasai tatanan ekonomi politik nasional kita. Kerugian yang digambarkan Celios, adalah "jenis trade off" yang tak sepadan dengan yang seharusnya diterima Indonesia.

Boleh jadi angka tersebut belum mamasukkan "opportunity loss" yang dialami para penambang lokal akibat pelarangan ekspor nikel mentah ke luar negeri. Penambang-penambang domestik harus menjual nikel hasil tambangnya kepada pihak industri, yang notabene dikuasai asing (China), dengan harga diskon alias di bawah harga pasar global.

Jika dikalkulasi, angkanya tentu tidak kalah besarnya. Celakanya, "opportunity loss" yang dialami penambang lokal menjadi keuntungan besar di tangan pelaku industri dari China, yang sebelumnya justru sudah mendapatkan keringanan pajak (tax holiday) dari pemerintah.

Baca Juga: Penantian 12 Tahun, Tol Cisumdawu Menelan Anggaran hingga Rp18,3 Triliun

Di mana letak persoalan dasarnya? Dalam hemat saya, pemerintah kita terlalu berambisi untuk melakukan hilirisasi nikel, tapi dilakukan secara tidak terukur. Hanya karena ingin "cepat" proses hilirisasinya selesai, lalu semua keinginan investor dituruti.  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat