kievskiy.org

Pemerintah dan Pengusaha Harus Bersinergi demi Lingkungan, Wariskan Mata Air dan Bukan Air Mata

Ilustrasi. Pemerintah harus berupaya mendorong dunia usaha untuk bekerja sama meminimalkan efek gas rumah kaca.
Ilustrasi. Pemerintah harus berupaya mendorong dunia usaha untuk bekerja sama meminimalkan efek gas rumah kaca. /Pixabay/Iqbal Nuril Anwar

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti dari Pusat Hukum dan Kebijakan Lingkungan Universitas Yale yang bekerja sama dengan Univesitas Columbia, Amerika Serikat, merilis peringkat negara dengan lingkungan terbersih di dunia (Environmental Performance Index-EPI) tahun 2022.

Penilaian mencakup 40 indikator yang terdiri atas 11 kategori isu lingkungan seperti 
perbaikan ekosistem, biodiversity dan habitat, tindak lanjut perubahan iklim beserta
mitigasinya, kualitas udara, sanitasi dan ketersediaan prasarana air minum.

Dari 180 negara di dunia yang dinilai dalam EPI 2022, posisi 5 besar teratas diisi oleh Denmark, Inggris, Finlandia, Malta, dan Swedia. Sementara posisi 5 besar terbawah ditempati oleh Pakistan, Bangladesh, Vietnam, Myanmar, dan India.

Di tingkat Asia Tenggara (ASEAN), Singapura menjadi yang terbaik dengan menempati urutan ke-44 dunia. Diikuti oleh Brunei Darussalam (71), Thailand (108), Timor Leste (129), Malaysia (130), Laos (149), Kamboja (154) Filipina (158), dan Indonesia (164).

Pemandangan gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin 29 Juli 2019.
Pemandangan gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin 29 Juli 2019.

Baca Juga: Hari Bumi 2023, Momentum Gugah Kesadaran Dunia untuk Pelihara Kelestarian Lingkungan Hidup

Denmark dan Inggris memang tercatat sebagai dua negeri yang diproyeksikan bakal
mencapai netralitas Gas Rumah Kaca (GRK) yang ideal pada 2050. Hal tersebut tercermin melalui kebijakan perubahan iklim yang terdapat di kedua negara Eropa tersebut.

Profesor Dan Esty (Yale Center for Environmental Law & Policy) menyampaikan bahwa
negara-negara besar memiliki lebih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan guna
mereduksi dampak perubahan iklim yang semakin mencekam.

PROPER

Di Indonesia, pemerintah telah berupaya keras untuk menjaga dan memulihkan
kondisi lingkungan dengan berbagai kebijakan yang pro lingkungan. Indonesia memiliki komitmen meningkatkan target penurunan emisi dalam Enhanced National Determind Contributions sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen
melalui dukungan internasional pada tahun 2030.

Hal ini ditindaklanjuti dengan penerapan pajak karbon dan mempercepat pengembangan
ekosistem kendaraan listrik dan bio diesel B40. Khusus dunia usaha, telah dilakukan penilaian tahunan berupa program peringkat kinerja lingkungan (PROPER) berskala nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat