kievskiy.org

Menuju Pemilu 2024: Peran Vital Iklan Politik dalam Mempengaruhi Opini Publik

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk

PIKIRAN RAKYAT - Pesta demokrasi di depan mata. Indonesia tak lama lagi melaksanakan Pemilu 2024. Tahapan demi tahapan pemilu telah dilalui. Setelah pendaftaran parpol, melalui tahapan verifikasi parpol dan perbaikan, peserta Pemilu 2024 diikuti sebanyak 24 partai politik, terdiri dari 18 parpol nasional dan ada 6 parpol lokal Aceh.

Pada 14 November 2023 KPU RI mengumumkan nomor urut pasangan capres-cawapres pemilihan presiden untuk pemilu 2024. Yakni mendapat nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Masa kampanye pilpres dan pileg di pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Jika pilpres berlanjut pada putaran kedua, maka kampanye dilaksanakan dari tanggal 2-22 Juni 2024.

Ahli komunikasi Bernard dan Gary A. Steiner (1964) menyebutkan bahwa komunikasi merupakan proses transmisi informasi, gagasan, emosi dan lainnya dengan menggunakan kata, simbol, gambar dan sebagainya.

Peran komunikasi politik sebagai proses penyampaian informasi atau pesan dari si pengirim (komunikator politik) kepada si penerima (masyarakat pemilih), baik perorangan maupun kelompok, dengan tujuan mempengaruhi, memperoleh, mempertahankan suara politik.

Di musim Pemilu 2024 sekarang ini para kontestan (caleg, capres-cawapres dan partai politik) memerlukan media dalam mengenalkan diri yang intens. Di mana media berperan penting untuk kampanye, bertujuan mengumpulkan pundi-pundi suara saat mendatangi tempat pemungutan suara nanti.

Dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 bahwa negara hadir menjamin warga negaranya untuk berhak melakukan komunikasi dan memperoleh informasi.

Ada beberapa fungsi komunikasi. Pakar komunikasi Onong Uchjana Effendy dalam buku Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi (2003) menyatakan bahwa fungsi komunikasi ada empat, yaitu;

Pertama, menyampaikan informasi. Komunikasi memungkinkan orang menyampaikan informasi. Apapun pesan yang ingin disampaikan oleh si pembuat pesan, maka informasi tentang politik dikemas sedemikian mungkin agar pesan yang disampaikan bernilai informatif bagi si penerima pesan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat