kievskiy.org

Benang Kusut Korupsi SYL, dari Pengadilan hingga Lembaga Negara

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Mengikuti perkembangan persidangan perkara korupsi yang disangkakan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL), membuat kita harus beberapa kali menggelengkan kepala. Pasalnya, keterangan beberapa saksi sangat mengejutkan.

Mantan Menteri Pertanian tersebut diperiksa karena diduga melakukan dua jenis kejahatan yang terjadi antara tahun 2020-2023, yakni dugaan pemerasan sebesar Rp44.546.079.044 serta dugaan gratifikasi sebesar Rp40.647.444.494. Di samping itu ada satu perkara yang masih dalam proses penyidikan, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang.

Yang mengejutkan adalah keterangan para saksi yang merupakan anak buah SYL di kementerian yang dipimpinnya. Keterlibatan mereka itu antara lain membuat laporan perjalanan fiktif demi untuk memenuhi kebutuhan SYL bersama keluarganya. Di antaranya disebutkan bahkan untuk khitanan cucunya pun SYL meminta agar kebutuhannya dibebankan kepada stafnya.

Keterangan sejumlah saksi tersebut menyebabkan kita kehilangan nalar yang normal. Bagaimana tidak, di zaman yang sudah modern dan konon demokratis ini, masih ada pejabat negara yang ingin diperlakukan sebagai raja atau sultan.

Hanya seseorang yang berkedudukan sebagai raja atau sultan yang boleh semena-mena menuntut agar segala kebutuhan, termasuk kebutuhan keluarganya, harus dipenuhi oleh abdi dalem. Bagaimana mungkin seorang menteri dalam pemerintahan sebuah republik, bisa serakah seperti itu.

Masyarakat sangat menunggu bagaimana akhir persidangan perkara ini. Yang juga menarik adalah kesaksian staf SYL saat urusannya berkaitan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada 2022, Kementerian Pertanian memperoleh sertifikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Sertifikat WTP merupakan dokumen yang menunjukkan bahwa segala sesuatu yang berproses di kementerian telah berjalan sesuai aturan. Tentu hal ini merupakan bukti yang layak dibanggakan.

Akan tetapi, staf SYL memberikan kesaksian yang menarik. Agar Kementan mendapat sertifikat WTP, auditor BPK meminta imbalan Rp12 miliar. Pengadilan yang sedang memeriksa perkara ini wajib menelusuri kesaksian tersebut sampai ke pangkalnya. Jika terbukti benar, perkara SYL ini akan merambat ke beberapa pihak. Peran BPK juga disebut dalam kesaksian pembuatan proyek fiktif kasus korupsi jalan layang MBZ.

Mengapa kita berharap perkara ini dapat dibuktikan seterang-terangnya, karena jika hal itu benar-benar dapat dilakukan, pengadilan akan berhasil membongkar jaringan korupsi di berbagai lembaga negara. Sementara perkara SYL sedang berlangsung, di tempat lain ada beberapa pejabat Direktorat Pajak yang dinonaktifkan karena diduga melakukan korupsi.

Korupsi bagaikan gurita

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat