PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, perpanjangan PSBB Transisi ini berlaku 2 pekan ke depan, terhitung Senin, 21 Desember 2020 hingga Minggu, 3 Januari 2021 mendatang.
Kabar adanya perpanjangan masa PSBB Transisi ini disampaikan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam siaran persnya pada Senin, 21 Desember 2020.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terjunkan Puluhan Ribu Personel untuk Operasi Lilin Jaya 2020
Anies Baswedan mengatakan bahwa PSBB Transisi kali ini akan berfokus pada pengendalian lonjakan kasus dengan mengantisipasi mobilitas warga yang tinggi jelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
"Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta," kata Anies.
Dalam keterangan tertulis itu tak hanya menyebut masa perpanjangan PSBB Transisi, juga dijelaskan bahwa kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sejak 7 November 2020 memang cenderung mengalami peningkatan
Baca Juga: Siapkan KTP, Cek Penerima Bantuan Modal Usaha UMKM Rp3,5 Juta Kemensos di dtks.kemensos.go.id
Beberapa kasus yang ditemukan teridentifikasi setelah yang bersangkutan melakukan perjalanan ke luar Jakarta selama periode cuti bersama.