kievskiy.org

Pemerintah Didorong Giatkan Penelitian Ilmiah sebagai Dasar Regulasi Produk Tembakau Alternatif

Ilustrasi riset.
Ilustrasi riset. /Michal Jarmoluk Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Meski pengguna produk tembakau alternatif di Indonesia terus bertambah, namun hingga kini pemerintah belum juga mengatur produk dengan konsep pengurangan bahaya (harm reduction) tersebut melalui regulasi khusus. Ahli toksikologi dari Universitas Airlangga, Shoim Hidayat, kembali menegaskan pentingnya kajian ilmiah sebagai rujukan dalam pembuatan regulasi produk tembakau alternatif.

Menurutnya, Indonesia bisa menggiatkan penelitian ilmiah dalam negeri maupun mengacu pada penelitian yang sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa lembaga independen di beberapa negara.

“Menurut saya, membuat kebijakan yang berdasarkan benchmark di luar negeri sah saja. Membuat keputusan berdasarkan benchmarking tersebut adalah metode yang kerap digunakan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan,” kata Shoim, Rabu, 23 Desember 2020.

 Baca Juga: Diperiksa KPK Sebagai Saksi, AM Dicecar Pembelian Mobil dan Sewa Apartemen dari Suap Benih Lobster

Sebagai contoh, Inggris merupakan salah satu negara yang sudah mengatur penggunaan produk tembakau alternatif. Selain itu, Inggris juga telah melakukan kajian ilmiah terhadap produk tersebut. Public Health England, divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada 2018 lalu mempublikasikan kajian ilmiah yang berjudul “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products”.

Berdasarkan hasil riset itu, produk tembakau alternatif lebih rendah risikonya hingga 95% dibandingkan dengan rokok.

Shoim melanjutkan Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum melakukan kajian ilmiah dalam negeri terhadap produk tembakau alternatif, sementara angka penggunanya terus bertambah. Adapun beberapa peneliti dalam negeri sudah mulai melakukan studi, namun masih sangat sedikit. 

 Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Mensos, Tri Rismaharini: Uang Itu Harus Dievaluasi Agar Efisien

Padahal, kajian ilmiah sangat diperlukan sebagai dasar bagi pemerintah untuk menyusun regulasi khusus sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen, yaitu perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok ke produk lebih rendah risiko kesehatan ini.  

“Studi banding berperan penting sebagai dasar pemerintah mengambil keputusan. Jadi, sah-sah saja kalau kita menggunakan data yang ada dari luar negeri jika belum banyak penelitian lokal tersedia,” kata Shoim.  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat