kievskiy.org

15 Tahun Penjara, Abu Bakar Ba'asyir Akhirnya Bebas Murni, Keluarga Sengaja Tak Siapkan Sambutan

Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021
Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021 /Antara Foto/Reno Esnir


PIKIRAN RAKYAT - Mantan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir akhirnya bebas murni usai 15 tahun dipenjara atas keterlibatan kasus terorisme di Aceh.

Mengutip Antara, Jumat, 8 Januari 2021,  Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat usai melaksanakan shalat subuh sekitar pukul 05.21 WIB.

Ia tampak mengenakan pakaian serba putih, kacamata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nomor AD 1138 WA.

Baca Juga: Dimulai 11 Januari Mendatang, Satgas Covid-19 Ungkap Alasan Diterapkannya PKM Jawa-Bali

Dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulance, kendaraan yang ditumpangi oleh Abu Bakar Baasyir berada di urutan dua dari lima kendaraan. Dari rangkaian kendaraan tersebut tak nampak mobil kepolisian.

Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Ba'asyir mengatakan, keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika Abu Bakar Baasyir tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," kata Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir saat dihubungi Antara, Senin 4 Januari 2020.

Baca Juga: Inovasi Masker dengan Kipas Mini dan Baterai, Bisa Dicuci hingga Diisi Ulang

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat