kievskiy.org

Limbah Covid-19 Bisa Jadi Sebaran Penyakit, Masyarakat Dinilai Belum Teredukasi dengan Baik

Petugas memindahkan kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020)
Petugas memindahkan kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020) /Antara/Aditya Pradana Putra Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Limbah Covid-19 dari rumah tangga belum dikelola dengan baik. Penghasil limbah yakni masyarakat belum teredukasi untuk memilah dan mensterilisasi terlebih dahulu limbah Covid-19 sebelum dibuang. Pihak yang bertanggung jawab untuk mengangkut sampah Covid-19 dari rumah tangga pun belum jelas.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias dalam seminar daring 'Pengelolaan Limbah Masker di Masa Pandemi Covid-19' yang diselenggarakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Selasa 16 Februari 2021.

Berbeda dengan pengelolaan limbah Covid-19 dari rumah tangga, pengelolaan limbah Covid-19 dari fasilitas kesehatan sudah lebih terorganisir. Limbah Covid-19 diangkut dan dikelola oleh pihak ketiga yang berizin.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah masalah, seperti proses pengurusan izin untuk mengolah limbah tidak mudah dan cepat. Padahal, Covid-19 butuh ditangani secara cepat. Kendala lain, lokasi sejumlah fasilitas kesehatan jauh dari pihak ketiga yang memiliki izin mengolah limbah.

Baca Juga: Agen Intel Korea Selatan: Korea Utara Curi Teknologi Vaksin Pfizer

Baca Juga: Seorang Politikus Ditunjuk PM Jepang Jadi Menteri Kesepian, Apa Tugasnya?

Sementara itu, belum ada tata kelola penanganan limbah medis Covid-19 dari rumah tangga. Menurut Prima, seharusnya pengelolaan limbah Covid-19 dimulai dari masyarakat sendiri.

Masyarakat perlu dibiasakan mencuci masker yang telah dipakai dengan sabun. Bisa juga dengan menyemprotkan disinfektan terlebih dahulu pada masker sebelum dibuang.

Bagi masyarakat yang terjangkit virus Covid-19, masker perlu dikemas terpisah dengan sampah rumah tangga. Lalu RT, RW atau pihak kelurahan mengangkut sampah tersebut. Masker pasien Covid-19 kemudian dibuang ke boks milik fasilitas pelayanan kesehatan dan diolah oleh pengelola limbah bahan berbahaya dan beracun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat