kievskiy.org

Beri Pesan dalam Revisi UU ITE, Anggota DPR: Penerapan Pasal-Pasal Telah Berkembang Liar

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani.
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani. /Instagram/@christinaaryani

PIKIRAN RAKYAT - Dalam upaya menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maka Presiden Jokowi meminta bila perlu UU ITE direvisi.

Jokowi telah menyatakan akan meminta hal tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.

Karena sebelumnya Jokowi telah meminta kepada Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, maka rasa keadilan di masyarakat akan terjamin.

Hal itu disambut baik oleh Anggota Badan Legislasi DPR RI Christina Aryani, ia mengapresiasi arahan Presiden Joko Widodo agar jajaran Polri berhati-hati dalam penerapan Undang-Undang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Henry Subiakto: Presiden Jokowi Belum Pernah Pakai UU ITE, Tidak Ada Kasusnya

Baca Juga: Staf Desa Tega Tilap Uang Bansos, Satreskrim Polres Bogor: Dapat Rp54 Juta

Sebagaimana dalam arahan saat rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara Jakarta, Senin, 15 Februari 2021 kemarin, Jokowi mengingatkan adanya pasal-pasal dalam UU ITE yang bisa diterjemahkan secara multitafsir.

Maka dari itu Christina sebagai wakil rakyat di Komisi I DPR RI mendukung arahan Jokowi tersebut, karena mengingat fenomena yang terjadi memang cukup banyak mengundang ketakutan dari masyarakat untuk menyuarakan kritik sesuai dengan aturan tersebut.

“Sebagai Anggota Baleg dan Anggota Komisi I DPR-RI saya mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden yang mana menangkap fakta riil yang terjadi di masyarakat, bahwa penerapan pasal-pasal telah berkembang liar, membuat resah dan gusar bahkan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” kata Christina Aryani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat