kievskiy.org

Diduga Terlibat Pungli, Tiga Anggota Polres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi

Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT – Tiga personel Polres Batanghari diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi, lantaran diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) atas penanganan pelaku kasus pertambangan minyak mentah secara ilegal (ilegal drilling) di Kabupaten Batanghari.

Ketiga personel Polres Batanghari tersebut di antaranya, yakni Aipda BPS, Bripka TM dan Bripka AS yang diduga melakukan pungli penanganan pelaku illegal drilling di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi Rabu, 9 Maret 2021.

Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, ketiga anggota Polres Batanghari tersebut diduga melakukan pungli terhadap pemilik sumur minyak ilegal berinisial SH yang mobilnya berhasil diamankan petugas.

Baca Juga: Akui Moeldoko Ketum Demokrat, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-Coba Suruh Presiden Pecat KSP

Baca Juga: Bioskop Segera Dibuka, Pemerintah Manfaatkan GeNose untuk Deteksi Covid-19

Ketiga oknum anggota Polres Batanghari yang diduga melakukan pungli saat ini sedang diperiksa di Bid Propam Polda Jambi.

Kombes Pol Mulia Prianto juga mengungkapkan bahwa Kapolda Jambi sangat atensi dan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Jambi, baik itu disiplin, kode etik atau pidana.

Sementara itu, Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku illegal drilling maupun illegal things lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat