PIKIRAN RAKYAT - Seusai menjalani sidang, gurauan nyeleneh sempat dilontarkan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini bergurau apa dia perlu bergoyang ‘TikTok’ setelah mendapat vonis 4 tahun penjara.
"Sudah ya, sudah ya apa perlu saya goyang 'TikTok'," ujar Napoleon Bonaparte kepada pengunjung sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.
Napoleon Bonaparte menawarkan gurauan tersebut selepas bersalaman dengan para penasehat hukumnya di sidang itu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 Maret 2021: Aries, Taurus, dan Pisces, Peluang Karier Menghampirimu
Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 Maret 2021: Aries, Taurus, dan Pisces, Peluang Karier Menghampirimu
Vonis 4 tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Napoleon Bonaparte dinilai telah terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar 370 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp7,23 miliar).
Sebagaimana dilaporkan Antara, Napoleon Bonaparte langsung mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim.
"Cukup sudah pelecehan martabat yang saya derita dari Juni tahun lalu sampai hari ini, saya lebih baik mati daripada martabat keluarga saya dilecehkan seperti ini. Saya menolak putusan hakim dan mengajukan banding," ujar Napoleon Bonaparte menegaskan, sambil berdiri.