kievskiy.org

AHY Digugat ke PN Jakarta Pusat, Mantan Kader Demokrat Jadi Pelapor

Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana atas gugatan Sekjen Jhoni Allen Marbun terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY pada 17 Maret 2021 mendatang.

“Perkara gugatan partai politik oleh Jhoni Allen Marbun cs dan AHY dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2021. Ketua Majelis Hakim (untuk sidang, red) dipimpin oleh Bapak Buyung Dwikora,” kata Bambang Nurcahyono, saat dihubungi awak media, Jumat, 12 Maret 2021.

Penelusuran Tim Pikiran-Rakyat.com dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Jhoni Allen Marbun menggugat Ketua Umum hingga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Teuku Riefky Harsya, dan Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan pada 2 Maret 2021 lalu.

Gugatan yang disampaikan Jhoni Allen Marbun berkenaan dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan DPP Partai Demokrat setelah dirinya dipecat sebagai kader partai.

Baca Juga: Temuan Virtual Police Polri: Twitter Jadi 'Sarang' Konten yang Mengandung Ujaran Kebencian

Baca Juga: Greta Thunberg Kecam Joe Biden, Sebut Krisis Iklim Hanya Dijadikan Topik Politik

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan Jhoni Allen Marbun terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Dalam petitum yang tertulis dalam SIPP PN Jakarta Pusat menerangkan, menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 

  1. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III  melakukan perbuatan melawan hukum
  2. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan Tergugat III terkait pemberhentian Penggugat; 
  3. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanski Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh. Jhonni Allen Marbun,MM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Maret 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Perubahan Karier yang Lebih Baik Ada Didepan Mata

Baca Juga: Peringati Hari Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional, Pj Sekda : Tingkatkan Layanan hingga ke Pelosok

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat