PIKIRAN RAKYAT - Kekisruhan di Partai Demokrat yang masih berlangsung antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko semakin pelik.
Para kader Partai Demokrat di masing-masing kubu baik dari AHY maupun Moeldoko masih melontarkan tudingan mengenai keabsahan pengurus yang saat ini terbentuk.
Sebagai informasi, kubu AHY sempat menyampaikan bila kepengurusannya saat ini mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga menegaskan AD/ART yang kini menjadi pijakannya memimpin Partai Demokrat sudah didaftarkan ke Kemenkumham.
Baca Juga: Ramai Soal Halal Haram Vaksin AstraZeneca, PBNU: Kondisi Darurat Penggunaan Vaksin Hukumnya Wajib
Baca Juga: Sejak Kudeta Berlangsung, Junta Militer Dilaporkan Bunuh Anak-Anak di Myanmar
Di lain pihak, kubu Moeldoko yang beberapa waktu lalu menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, justru memegang teguh AD/ART partai tahun 2005.
Di saat situasi panas yang belum mereda ini, kabar mengagetkan datang dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang Marzuki Alie.
Marzuki Alie yang kini berada di kubu Moeldoko mencabut gugatan terhadap AHY yang sempat diperkarakan olehnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.