PIKIRAN RAKYAT – Produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia.
Masalah kesadaran untuk hidup lebih sehat sebenarnya tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia.
Produk ini memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, diharapkan dapat menurunkan risiko kesehatan dari para penggunanya.
Demikian dituturkan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada, Satria Aji Imawan, dalam keterangan resminya, Kamis, 1 April 2021.
Baca Juga: Tertinggal dari Vietnam, Indonesia Didorong Budidaya Lobster dari Fase BBL
Baca Juga: Persiapkan Diri, Meghan Markle Berencana Lahirkan Anak Kedua di Rumah
Ia pun menyoroti bukti ilmiah sebagai komponen penting, yang harus dijadikan acuan dalam proses perumusan dan penerbitan regulasi.
Khususnya untuk regulasi HPTL, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan kantung nikotin, yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok.
“Salah satu pembelajaran dari konferensi WEAI yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Indonesia adalah seluruh perumusan regulasi itu harus berdasarkan bukti ilmiah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Satria Aji Imawan.