kievskiy.org

Hentikan Vaksin AstraZeneca CTMAV547, BPOM: Masyarakat Harap Hubungi Dokter Jika Temukan Gejala Berikut

Vaksin Covid-19. BPOM meminta masyarakat jika mengalami gejala berikut pascavaksinasi
Vaksin Covid-19. BPOM meminta masyarakat jika mengalami gejala berikut pascavaksinasi /Pixabay/Ali Raza


PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan terkait penghentian vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV 547.

Dalam rilisnya, BPOM mengatakan pihaknya bersama KOMNAS PP KIPI dan KOMDA PP KIPI sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait keamanan dan mutu vaksin AstraZeneca.

"Untuk kehati-hatian, sesuai dengan kerangka regulatori, maka suatu produk yang sedang dalam proses investigasi penggunaannya perlu dihentikan sementara, yang dalam hal ini adalah Vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV 547," tulis penjelasan BPOM dalam rilis pada Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: Heboh Konten TikTok Hina Palestina, Pelaku Mengaku Khilaf: Saya Kira Palestina Menyerang Israel Duluan

Untuk aspek mutu, BPOM melakukan uji mutu berupa uji sterilitas dan toksisitas vaksin pada nomor bets yang terkait dengan dugaan menimbulkan KIPI, yaitu nomor bets CTMAV 547.

"Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui apabila ada keterkaitan mutu produk dengan KIPI yang dilaporkan, khususnya untuk mengetahui jaminan mutu saat pendistribusian dan penyimpanan serta untuk menjamin konsistensi jaminan mutu produk sesuai hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan," kata BPOM.

BPOM meminta masyarakat yang mendapat Vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk segera menghubungi dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat atau tempat vaksinasi apabila mengalami gejala sebagai berikut:

Baca Juga: Pemuda di Jakarta Meninggal Usai Disuntik Vaksin, Komnas KIPI-BPOM Mulai Uji Toksisitas AstraZeneca

- sesak nafas; dan/atau
- nyeri dada; dan/atau
- kaki membengkak; dan/atau
- nyeri perut yang dirasakan terus-menerus; dan/atau
- gejala neurologis seperti nyeri kepala berat, penglihatan kabur, atau mengalami skin bruising (petechia) yang meluas di sekitar tempat penyuntikan beberapa hari setelah mendapatkan vaksinasi.

BPOM mengatakan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat