kievskiy.org

Fahri Hamzah: Saya Berkali-kali Merayu Pak Jokowi untuk Mengubah UU KPK

Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah mengaku sudah terus-menerus membujuk Presiden Jokowi untuk melakukan revisi UU KPK yang banyak ditolak.
Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah mengaku sudah terus-menerus membujuk Presiden Jokowi untuk melakukan revisi UU KPK yang banyak ditolak. /Twitter/@Fahrihamzah

PIKIRAN RAKYAT – Politikus Fahri Hamzah mengaku berkali-kali merayu Presiden Jokowi untuk mengubah UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan saat dia hadir dalam acara Karni Ilyas Club di kanal Youtube Karni Ilyas pada Kamis 3 Juni 2021 malam.

“Saya merayu pak Jokowi untuk mengubah UU KPK itu berkali-kali, membawa peper,” kata Fahri Hamzah, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, Jumat 4 Juni 2021.

Pendiri Partai Gelora tersebut pun bahkan hingga meminta Jokowi untuk membentuk tim studi yang mempelajari pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Anak Bongkar Perlakuan Aa Gym kepada Teh Ninih: Waktu 15 Tahun Belum Cukup Menyiksamu

“Bahkan terakhir itu saya minta beliau bikin tim studi untuk membuat studi akibat pemberantasan korupsi seperti ini di Korea Selatan,” tutur Fahri Hamzah.

Dia pun mengungkapkan bahwa Jokowi berkali-kali menolak ‘rayuan’ untuk merevisi UU KPK tersebut.

“Lalu kemudian beliau berkali-kali tidak mau, karena menimbang opini publik. Terakhir, beliau sepertinya membiarkan gitu loh, sehingga terjadilah revisi ini,” ujar Fahri Hamzah.

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa apa yang terjadi terhadap KPK saat ini, merupakan akibat dari revisi UU KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat