kievskiy.org

Bak Bola Panas, Mahfud MD Nyatakan UU ITE Tidak Akan Dicabut: Bunuh Diri Kalau Kita Mencabut

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Humas Kemenko Polhukam

PIKIRAN RAKYAT – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) menjadi sorotan publik lantaran dinilai tidak tepat karena masih banyak pasal karet di dalamnya.

Meskipun menuai polemik hingga kontroversi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) karena mencabut UU itu sama saja dengan bunuh diri.

"UU ITE tidak akan dicabut, bunuh diri kalau kita mencabut UU ITE itu," kata Mahfud MD dalam konferensi pers tentang UU ITE yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Jumat, 11 Juni 2021.

Menurut Mahfud MD, kesimpulan tersebut dicapai usai melakukan diskusi bersama 50 orang narasumber yang meliputi akademisi, praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat (LSM), korban ITE, politikus, dan jurnalis.

Baca Juga: Digeruduk Massa Habib Rizieq Shihab, Wali Kota Bogor Bima Arya Penuhi Janji

Menurutnya, keberadaan UU ITE sangatlah penting dan harus ada bahkan rasa kepentingan itu sudah lama muncul hingga untuk pertama kali UU ITE dibuat pada 2008.

Mahfud MD menyebutkan bahwa keamanan, kedaulatan, dan keutuhan bangsa terancam jika kegiatan digital dan elektronik dibiarkan dan tidak memiliki dasar hukum.

"Tahun 2008 itu sudah dikatakan penting. Ini mengancam keamanan, kedaulatan, dan keutuhan bangsa kalau kegiatan digital dan elektronik yang agak liar pada waktu itu dibiarkan," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 Juni 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius, Hilangkan Sifat Keras Kepalamu

Bahkan ia mengatakan bahwa masalah yang muncul dari Undang-undang ITE adalah pelaksanaannya, terutama mengenai sejumlah pasal yang dianggap karet.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat