kievskiy.org

Habis Jaksa Pinangki Terbitlah Edhy Prabowo: Ketika Anak ‘Dibawa’ di Persidangan

Edhy Prabowo dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sama-sama mengangkat isu keluarganya agar dapat keringanan hukuman.
Edhy Prabowo dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sama-sama mengangkat isu keluarganya agar dapat keringanan hukuman. /Instagram.com/Ani2 Medy/@edhy.prabowo

PIKIRAN RAKYAT – Masih segar dalam ingatan masyarakat terkait ‘diskon’ hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan sejumlah alasan.

Hukuman 10 tahun penjara yang seharusnya dijatuhkan kepada Pinangki Sirna Malasari, dipangkas 60 persen menjadi 4 tahun penjara saja.

Pemangkasan dilakukan karena hakim menilai Pinangki Sirna Malasari menyesali perbuatan korupsi yang dia lakukan.

Lebih dari itu, hakim juga berpendapat bahwa Jaksa Pinangki pantas mendapatkan pemotongan hukuman karena memiliki anak balita yang harus diasuh dengan penuh kasih sayang.

Baca Juga: Covid-19 Lumpuhkan Kebiasaannya, Gilang Dirga: Mentok Stres Akhirnya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun tidak mengajukan kasasi terhadap putusan pengadilan tinggi DKI Jakarta tersebut.

Mereka beralasan tidak mengajukan kasasi, lantaran merasa hukuman 4 tahun penjara telah sesuai dengan tuntutan jaksa.

Entah terinspirasi oleh Pinangki Sirna Malasari atau tidak, mantan Menteri KKP Edhy Prabowo pun turut membahas masalah keluarga dalam pembacaan nota pembelaan (pleidoi) miliknya.

Pembacaan pleidoi itu dilakukan dari gedung KPK yang tersambung secara daring dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat 9 Juli 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat