PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mulai memberlakukan uji coba aturan bahwa hanya pengunjung yang sudah memiliki sertifikat vaksin yang boleh masuk.
Aturan masuk mall wajib punya sertifikat vaksin itu akan mulai diuji coba di wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Tak hanya sertifikat vaksin, kapasitas mall juga dibatasi dimana hanya diperbolehkan 25 persen pengunjung saja selama aturan PPKM masih diberlakukan.
Uji coba pemberlakuan sertifikat vaksin untuk masuk mall akan dimulai dalam seminggu ke depan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Mengenani hal tersebut, dr. Tirta memberikan tanggapannya dimana ia menduga akan ada antrean panjang vaksin karena aturan tersebut.
Ia berharap jika permintaan vaksin meningkat, maka ketersediaannya bisa mencukupi kebutuhan.
Kendati demikian, dr. Tirta mengatakan pendapat kurang setuju dengan adanya pemberlakuan sertifikat vaksin untuk administrasi.
Apalagi menurut relawan sekaligus pengusaha tersebut jumlah orang yang menerima dosis penuh vaksin Covid-19 belum merata.