kievskiy.org

Somasi Ketiga dan Terakhir dari Moeldoko untuk ICW: Kalau Tak Kunjung Minta Maaf, Kami Lapor Polisi

KSP Moeldoko.
KSP Moeldoko. /PMJ NEWS

PIKIRAN RAKYAT - Polemik terkait isu yang menyeret Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tentang dugaan keterlibatannya dalam mencari keuntungan pengadaan obat Ivermectin yang sebelumnya heboh karena diyakini mampu menjadi obat terapi Covid-19 itu hingga saat ini terus bergulir.

Hal itu berawal dari riset yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW), akan tetapi Moeldoko dengan tegas membantah hal itu.

Sebelumnya pihak kuasa hukum Moeldoko yakni Otto Hasibuan telah mengirimkan dua kali somasi kepada ICW, tetapi hingga saat ini belum ada permintaan maaf secara langsung dari pihak ICW.

Untuk itu, Moeldoko kembali mengirimkan surat somasi yang ketiga kepada ICW agar dalam waktu 5 x 24 jam menunjukkan bukti-bukti tuduhan keterlibatan mengambil keuntungan dari peredaran obat Ivermectin dan ekspor beras.

Baca Juga: Istri Mantan Marinir Inggris Kabur Pakai Pesawat yang Hampir Kosong, Ribuan Warga Afghanistan Tak Diangkut

"Kami berunding dengan Pak Moeldoko, ya, sudah kalau orang salah siapa tahu mau berubah. Kami berikan kesempatan sekali lagi, kesempatan terakhir kepada saudara Egi, surat teguran ketiga dan terakhir," kata kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021

"Kami tegas katakan kami berikan 5 x 24 jam untuk mencabut pernyataan dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," sambungnya.

Adapun somasi pertama Moeldoko dilayangkan pada tanggal 30 Juli 2021, kemudian somasi kedua pada tanggal 6 Agustus 2021.

Dalam kedua somasi tersebut, Otto meminta peneliti ICW Egi Primayogha memberikan bukti-bukti dari mengenai pernyataan soal Moeldoko mengambil rente dari peredaran Ivermectin, serta menggunakan jabatannya untuk melakukan ekspor beras.

Baca Juga: Moeldoko Jawab Tudingan ICW: Jokowi Tetap Berkomitmen Terhadap Pemberantasan Korupsi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat