PIKIRAN RAKYAT - Publik dikejutkan dengan kebakaran hebat yang terjadi di Lapas Tangerang yang merenggut 41 nyawa warga binaan.
Kebakaran terjadi pada 8 September 2021, sekira pukul 1.45 WIB diduga karena hubungan arus listrik atau korsleting.
Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan keterangan terkait insiden yang terjadi.
Situasi Lapas Kelas I Tangerang memiliki blok kamar model paviliun, Yasonna mengatakan jika petugas kesulitan melakukan evaluasi karena kamar yang terkunci.
Baca Juga: 4 Fakta Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kronologi Kejadian hingga Santunan Rp30 Juta
"Mengapa dikunci? Memang protapnya harus dikunci, kalau tidak dikunci melanggar protap," ujar Yasonna Laoly.
Akhirnya, petugas hanya bisa menyelamatkan 81 orang karena tidak bisa membuka kunci semua kamar.
Terkait insiden kebakaran besar di Lapas Tangerang yang memakan korban jiwa, politikus Gerindra Fadli Zon buka suara.
Melalui sebuah cuitan di Twitter Fadli Zon mengungkapkan jika salah satu polemik lapas di tanah air adalah kapasitasnya yang cukup padat.