kievskiy.org

57 Pemberantas Maling Uang Rakyat Diberhentikan, Mardani Ali Sera: Hari Kelam bagi Indonesia

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa pemberhentian 57 pegawai KPK adalah hari kelam bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mardani Ali Sera mengatakan bahwa pemberhentian 57 pegawai KPK adalah hari kelam bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dok. PKS

PIKIRAN RAKYAT - Politisi Partai PKS, Mardani Ali Sera menyoroti polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah diputuskan tak memenuhi syarat sehingga akan diberhentikan.

Mardani Ali menyebut 57 pegawai KPK yang diberhentikan sebagai hasil putusan tak lolos TWK, menjadi hari yang kelam.

"Hari yang kelam ketika 56 lebih pegawai KPK yang punya nama baik akan dipecat. Harus kita catat sebagai hari kelam bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Mardani Ali Sera.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya itu, Mardani Ali juga mengatakan meski 57 pegawai KPK diputuskan akan diberhentikan secara resmi pada 30 September 2021 mendatang, akan tetapi seluruh elemen masyarakat masih memiliki waktu untuk mendukung Ombudsman begitu juga Komnas HAM menyelamatkan nasib 57 pegawai KPK tersebut.

Baca Juga: Viral TikTok: Momen Usai Malam Pertama di Rumah Mertua: Baru Keluar Kamar Langsung...

"Masih ada waktu dukung Komnas HAM & Ombudsman untuk terus memperjuangkan rekomendasinya agar tegak menegakkan hukum," kata Mardani Ali, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @MardaniAliSera, Jumat, 17 September 2021.

Dari cuitan Mardani Ali tersebut, direspon oleh sejumlah warganet yang menyayangkan, dan bahkan mendukung untuk memperjuangkan 57 pegawai KPK.

Di sisi lain, KPK juga membantah mempercepat pemberhentian dengan hormat 57 pegawainya yang tidak lolos TWK.

"Jadi, bukan percepatan tetapi memang dalam durasi yang dimandatkan oleh undang-undang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat