PIKIRAN RAKYAT – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku bersyukur meski diberhentikan sebagai pegawai pada 30 September 2021 lalu.
Bukan bersyukur lantaran dipecat, dia mengungkapkan syukur karena dirinya diberhentikan dengan meninggalkan legasi yang baik.
Hal itu disampaikan Novel Baswedan melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Jumat, 1 Oktober 2021.
"Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK, Alhamdulillah kami berhenti (dengan) meninggalkan legasi yang baik," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @nazaqistsha.
Novel Baswedan pun menyebutkan sejumlah legasi yang ditinggalkan ke 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut.
Dia juga memastikan bahwa mereka tidak melakukan perbuatan yang bersifat negatif, termasuk pelanggaran kode etik.
"Prestasi penindakan, pencegahan, dan manajemen SDM yang hebat. Tidak berbuat tercela/pelanggaran etik," kata Novel Baswedan.
Dia menegaskan bahwa 57 pegawai KPK yang diberhentikan tersebut menjaga integritas mereka.