kievskiy.org

Bendera HTI di Kantor KPK Bukan Milik Eks Pegawai, Febri Diansyah: Pihak yang Singkirkan Mereka Sedang Panik

 Febri Diansyah.
Febri Diansyah. /Antara/Benardy Ferdiansyah Antara/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT – Pegiat Antikorupsi, Febri Diansyah menyentil pihak-pihak yang menyingkirkan 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membawa narasi soal Taliban.

Hal itu berkaitan dengan adanya temuan bendera mirip Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di salah satu ruang kerja di Gedung Merah Putih.

Salah satu mantan pegawai KPK pun angkat bicara terkait adanya potret bendera HTI di meja kantor lembaga antikorupsi tersebut.

Dia menuturkan bahwa kejadian itu bergulir pada 2019, dan kembali viral setelah dikaitkan dengan pemecatan para pegawai KPK karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Lesti Kejora Mendadak Pucat usai Cekcok dengan Rizky Billar, Efek Stres Akan Dipenjarakan?

Menurut pegawai tersebut, foto bendera HTI yang viral diambil di lantai 10 atau ruang kerja penuntutan.

Dia juga menegaskan bahwa pemilik bendera HTI itu bukan para mantan pegawai KPK yang dipecat karena gagal TWK.

Meja tersebut merupakan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian atau Lembaga Negara yang sedang dipekerjakan di KPK.

Ramainya isu bendera HTI ini pun dinilai Febri Diansyah sebagai bukti bahwa ke-58 pegawai KPK yang disingkirkan adalah korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat