kievskiy.org

Kapolresta Tangerang Siap Dicopot, Jika Terulang Tindak Kekerasan dalam Amankan Aksi Unjuk Rasa

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. /ANTARA/Azmi Samsul Maarif

PIKIRAN RAKYAT- Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memberikan sikap setelah puluhan massa mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolresta setempat.

Dia mengatakan, dirinya siap dicopot dari jabatannya apabila tindak kekerasan yang serupa terjadi lagi, tepatnya saat pengamanan aksi unjuk rasa.

“Kami telah membuat pernyataan bahwa anggota kami menjadi tanggung jawab apabila mengulangi perbuatannya lagi. Jadi saya siap mengundurkan diri,” katanya.

Selain itu, dia juga meyakinkan, kepada puluhan mahasiswa tersebut bahwa tindakan kekerasan atau refresif tidak akan terjadi lagi di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Soroti Kondisi MFA Usai Dibanting Oknum Polisi, Veronica Koman: Mahasiswa Papua Pernah Tengkoraknya Patah

Lebih lanjut, Kapolres juga mengungkapkan, bahwa untuk kondisi korban MFA saat ini sudah membaik dan sudah beraktivitas seperti biasa. Sehingga, pada hari esok korban MFA dapat segera pulang ke rumahnya.

“Allhamdulillah kondisinya sudah membaik, dan besok juga sudah bisa pulang karena MFA mau ikut ujian di kampusnya," katanya.

Sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa pemeriksaan tindak kekerasan (penganiayaan) terhadap mahasiswa pengunjuk rasa di Tangerang yang dilakukan oknum anggota kepolisian setempat saat ini diambil alih Bidang Propam Polda Banten.

“Sesuai perintah Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, pemeriksaan terhadap oknum anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP akan diambil alih oleh Bidpropam Polda Banten,” ujar Wahyu di Tangerang, Kamis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat