kievskiy.org

Mari Bersatu Melawan Pinjol Ilegal!

Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /Pexels/Andrew Neel

PIKIRAN RAKYAT - Teror dan segala macam ancaman membuat kondisi psikis TM (39) runtuh. Bahkan, dia sempat dilarikan ke IGD di Rumah Sakit Kawaluyaan, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.

Dia pun masih dalam tahap pemulihan ketika melaporkan kasus pinjaman online ke Polda Jabar, belum lama ini.

Awal mula TM terjerat pinjol terjadi pada September lalu. Saat itu, ia membuka SMS yang masuk ke ponselnya. Isinya adalah tagihan uang atas nama dirinya.

"Sempat kaget karena saya tidak pernah merasa punya utang. Di situ ada link-nya juga SMS tersebut. Eh, ketika diklik tiba-tiba ada dana masuk Rp 1,2 juta," katanya saat diwawancarai di kantor kuasa hukumnya di kawasan Antapani, Kota Bandung.

Baca Juga: Seto Mulyadi: Dari 7 Presiden, Hanya Satu yang Tak Memanggil Saya 'Kak'

Setelah uang tersebut dikembalikan, TM malah menerima uang tambahan lagi dan nominalnya naik hingga Rp2,8 juta. Hanya saja setiap transferan yang masuk dia hanya menerima 50 persen saja.

"Tapi ternyata tidak selesai semudah itu, akhirnya semakin jadi. Uang yang masuk itu tidak ada yang saya gunakan sama sekali dan tenornya hanya tujuh hari," katanya.

Teror dan ancaman mulai berdatangan saat TM tidak mengembalikan uang tersebut. Soalnya, ia merasa tidak melakukan peminjaman apa pun.

"(Teror) masuk ke HP pribadi dan kontak keluarga. Mereka langsung menghakimi saya. Akhirnya saya down secara psikis dan mental saya. Ada rasa takut ketemu orang, karena ada ancaman," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat