PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah meminta doa usai dituntut 6 tahun penjara.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Nurdin Abdullah agar dituntut 6 tahun penjara.
Gubernur Sulsel nonaktif itu juga dituntut denda Rp500 juta atau subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap.
Sambil berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang, Nurdin Abdullah pun dicecar berbagai pertanyaan dari wartawan.
Baca Juga: Awalnya Sering Pegal di Bahu, Tasya Kamila Cerita Kronologi Suami Kena Kanker Getah Bening
Dia diminta memberikan tanggapan terkait tuntutan 6 tahun penjara yang disampaikan JPU.
"Tunggu aja nanti, itu kan masih tuntutan," ucap Nurdin Abdullah, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @jayalah.negriku, Selasa, 16 November 2021.
Dia pun tidak berbicara banyak terkait tuntutan tersebut, dan meminta doa atas kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Dinobatkan Suami Paling Romantis, Atta Halilintar Tutupi Kekurangan Aurel Hermansyah: Dia Perfect