kievskiy.org

Dituntut 6 Tahun Penjara Oleh JPU KPK, Nurdin Abdullah Minta Doa

Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah, tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual, Jakarta, Jumat, 5 November 2021.
Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah, tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual, Jakarta, Jumat, 5 November 2021. /Antara/Reno Esnir ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah meminta doa usai dituntut 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Nurdin Abdullah agar dituntut 6 tahun penjara.

Gubernur Sulsel nonaktif itu juga dituntut denda Rp500 juta atau subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap.

Sambil berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang, Nurdin Abdullah pun dicecar berbagai pertanyaan dari wartawan.

Baca Juga: Awalnya Sering Pegal di Bahu, Tasya Kamila Cerita Kronologi Suami Kena Kanker Getah Bening

Dia diminta memberikan tanggapan terkait tuntutan 6 tahun penjara yang disampaikan JPU.

"Tunggu aja nanti, itu kan masih tuntutan," ucap Nurdin Abdullah, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @jayalah.negriku, Selasa, 16 November 2021.

Dia pun tidak berbicara banyak terkait tuntutan tersebut, dan meminta doa atas kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Dinobatkan Suami Paling Romantis, Atta Halilintar Tutupi Kekurangan Aurel Hermansyah: Dia Perfect

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat