kievskiy.org

Tanggapi Tuntutan Pembubaran MUI, Fraksi PPP: Sangat Berlebihan dan Mengada-ada

Tanggapi Tuntutan Pembubaran MUI, Fraksi PPP: Sangat Berlebihan dan Mengada-ada
Tanggapi Tuntutan Pembubaran MUI, Fraksi PPP: Sangat Berlebihan dan Mengada-ada /MUI

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini ramai isu terkait pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait dengan penangkapan tiga tokoh agama yang salah satunya merupakan pengurus komisi fatwa MUI Pusat.

Pada Selasa, 16 November 2021 lalu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Ustad Anung Al Hamad, karena disinyalir ketiganya terlibat dalam kegiatan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Namun, menanggapi soal pembubaran MUI, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai tuntutan pembubaran yang ramai dibicarakan di media sosial merupakan sikap yang berlebihan dan mengada-ada.

“Fraksi PPP menilai tuntutan pembubaran MUI di media sosial, menyusul penangkapan salah seorang pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah (AZA) oleh Densus 88 Antiteror sangat berlebihan dan mengada-ada,” kata Achmad Baidowi atau Awiek di Jakarta, Jumat, 19 November 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta 20 November 2021: Gagalkan Rencana Irvan, Mama Mayang Segera Datangkan Katrine

Selain itu, dia menilai dugaan keterlibatan AZA dalam kasus terorisme merupakan aksi individu bukan aksi kelembagaan.

Menurutnya, hal itu dapat dibuktikan bahwa lebih banyak pengurus MUI yang tidak sependapat dengan aksi terorisme.

“Tindakan MUI yang memecat AZA dari kepengurusan merupakan langkah tegas dan upaya membersihkan keterkaitan MUI dengan tindakan individu oknumnya,” ujar Baidowi.

Baca Juga: Nathalie Holscher Ngamuk Lagi hingga Tuduh 'Masa Lalu' Sule Belum Usai

Lebih lanjut, dia menilai MUI sebagai wadah berhimpunnya berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam masih sangat dibutuhkan untuk membina umat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat