kievskiy.org

PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Bukti Pemerintah Gamang dan Tempatkan Ekonomi di Atas Kesehatan

Kendaraan melintasi Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 6 Desember 2021.
Kendaraan melintasi Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 6 Desember 2021. /Antara/Novrian Arbi

PIKIRAN RAKYAT - Setelah jauh-jauh hari pemerintah akan ­menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ­level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), ­ternyata rencana itu dibatalkan.
 
Bahkan, ­pemerintah ­memutuskan tidak akan ­menerapkan kebijakan ­PPKM level 3 saat liburan itu ­secara serentak di semua wilayah. 
 
Pelaku usaha me­nyambut gembira pembatalan penerapan PPKM Level 3 saat libur Nataru yang sedianya diberlakukan untuk seluruh wilayah di Indonesia.
 
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pe­ngembangan Otonomi Dae­rah Sarman Simanjorang opt­i­mistis keputusan itu akan meningkatkan produktivitas ekonomi di akhir tahun.
 
”Berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan atau mal, hotel, restoran, kafe, pusat hiburan dan wi­sata, transportasi, aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya untuk memperkuat arus kas di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19,” ujarnya, Selasa 7 Desember 2021.
 
 
 
Menurut Sarman, pemba­talan PPKM level 3 dapat menjadi momentum pening­katan konsumsi rumah tangga agar dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuar­tal IV yang ditargetkan di kisaran 5,5-6 persen.
 
”Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai. Bahkan terbuka kemungkinan di atas target di kisaran 6,5-7 persen meng­ingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis di angka 113,4,” ujarnya.
 
Dengan demikian, pertumbuham ekonomi nasional ta­hun 2021 yang ditargetkan di kisaran 3,7-4,5 persen berpeluang besar tercapai.
 
Dia pun meng­­ajak semua pelaku usaha terus menjaga protokol kesehatan agar gelombang 3 pandemi Covid-19 tidak terjadi.
 
 
”Kita mendu­kung penuh berbagai lang­kah proteksi yang dilakukan pemerintah agar varian Omic­ron jangan sampai masuk ke Indonesia,” katanya.
 
Sarman mengatakan, pe­mu­lihan ekonomi yang sudah beranjak baik harus di­jaga bersama agar gairah eko­­nomi ditahun 2022 semakin produktif dan meng­arah ke pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
 
”Pelaku usaha juga me­nyam­paikan apresiasi dan terima kasih kepada peme­rintah atas pembatalan ini karena akan semakin me­ning­­katkan kepercayaan pelaku usaha terhadap masa depan ekonomi kita yang le­bih baik,” katanya.
 
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah meng­kritik keputusan peme­rintah yang batal menerapkan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia pada masa libur Nataru.
 
Menurut dia, hal itu menunjukkan pemerintah gamang menghadapi Nataru.
Pemerintah tidak memiliki data pasti sebelum mengambil kebijak­an itu. Dia menilai, keputus­an pemerintah sebelumnya hanya berdasarkan peng­alam­an tahun lalu.
 
”Ini meng­indikasikan pemerintah gamang. Sebelumnya untuk menentukan ada gelombang ketiga juga belum ada data­nya, yang ada hanya data ta­hun lalu, setelah libur Nataru terjadi lonjakan horor,” ujar Trubus.
 
Jika berkaca pada tahun lalu, penularan Covid-19 melonjak tajam usai momentum libur Nata­ru. Padahal, pemerintah juga memberlakukan sejumlah pengetatan saat ini.
 
 
Trubus khawatir, dengan batalnya PPKM Level 3 kali ini, penularan kasus kembali melonjak.
 
Pasalnya, aturan pengetatan selama ini dipre­diksi tidak akan cukup mampu menahan mobilitas masyarakat.
 
Trubus melihat kebijakan pemerintah saat ini sudah le­bih condong ke arah pemu­lih­an ekonomi ketimbang kesehatan masyarakat.
 
Sebab, ekonomi bakal kembali terdampak jika pemerintah kem­bali menerapkan PPKM Level 3 pada libur Nataru.
 
”Jadi memang kalau satu dae­rah misalnya level 2, yang satu level 3, itu aja tidak akan efektif. Karena masing-ma­sing daerah membiarkan orang masuk. Kalau dulu semua level 3 kan, semua dae­rah terkendali, tapi risiko eko­nominya berat bagi pemerintah,” tuturnya.
 
Lebih siap
 
Menteri Koordinator Bi­dang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pan­djait­­­an yang juga Koordinator Penanganan PPKM wi­layah Jawa-Bali berdalih alas­an pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 saat Nataru, diambil dengan membandingkan penangan­an pandemi saat ini dengan tahun lalu.
 
Tes dan telusur ­jadi salah satu pertimbangan. Menurut dia, jumlah tes dan telusur saat ini sudah jauh lebih tinggi dibanding akhir tahun lalu.
 
”Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momentum Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada ting­kat yang tinggi meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan perio­de yang sama tahun lalu,” ­kata Luhut.
 
Dia menyatakan, keputus­an itu didasarkan pada capai­an vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang men­de­kati 56persen. Meski demikian, pemerintah akan tetap memperketat kedatangan dari ­luar negeri.
 
”Syarat perjalanan akan te­tap diperketat, terutama di perbatasan untuk penum­pang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat le­bih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” ujar­nya.
 
Luhut mengatakan, pemerintah juga akan melarang semua jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lain­nya.
 
Sementara untuk ope­rasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya di­izin­kan dengan kapasitas mak­simal 75 persen dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
 
”Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan,” tutur Luhut.
 
Disebutkan, penanganan pandemi di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.
 
Sejauh ini, angka kasus konfirmasi Covid-19 harian berada level stabil di bawah angka 400 kasus.
 
Berdasarkan asesmen per 4 Desember, jumlah kabupa­ten/kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen atau 12 kabupaten/kota dari total wilayah di Jawa-Bali.
 
Meski demi­kian, dia mengingatkan semua pihak perlu mening­kat­kan kewaspadaan munculnya varian Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.
 
Perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan sya­rat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
 
Melalui penguatan tes Covid-19, penelusuran, serta pengobatan (3T) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir, Indonesia menurutnya dinilai lebih siap menghadapi momentum Nataru.
 
Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam ne­geri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen ne­gatif maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
 
Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi leng­kap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.
 
Anak-anak dapat melaku­kan perjalanan, tetapi de­ngan syarat PCR yang ber­laku 3 x 24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1 x 24 jam untuk perjalanan darat atau laut.
 
Perubahan secara detail akan dituang­kan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Na­taru lainnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat