kievskiy.org

Khawatir Investor Asing di Usaha Pelayaran, PPNI Temui Presiden Jokowi

ILUSTRASI kapal kargo.*
ILUSTRASI kapal kargo.* /REUTERS

JAKARTA, (PR).- Pengusaha pelayaran meminta supaya rencana Omnibus Law terkait dengan undang-undang investasi tidak mematikan usaha pelayaran lokal. Adanya Omnibus Law terkait investasi dianggap bisa berdampak kepada munculnya investor asing di sektor pelayaran.

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Indonesia (PPNI) Carmelita Hartoto menyampaikan tentang Omnibus Law tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Rabu 4 Desember 2019. Para pengusaha PPNI itu beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Seusai pertemuan, Carmelita menyampaikan bahwa kapal-kapal dengan berbagai jenis di Indonesia mencapai 27.900 unit pada tahun ini. Dengan jumlah kapal itu, katanya, bila investasi ingin ditarik ke Indonesia, utamanya sektor perkapalan, maka perlu diarahkan hanya untuk investasi di kapal-kapal tertentu saja.

Baca Juga: Pemekaran Papua Selatan dan Tengah, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

Ia mengaku telah menyampaikan kepada presiden jenis-jenis kapal tertentu yang sebaiknya bisa dimasuki oleh investor asing. “Kami juga menyampaikan, jangan sampai Omnibus Law mematikan pengusaha-pengusaha pelayaran yang sudah ada dan sudah berkembang di Indonesia,” tuturnya.

Menanggapi masukan pengusaha pelayaran itu, ujar Carmelita, Presiden langsung meresponsnya. “(Presiden) menyampaikan kepada kami akan menindaklanjuti,” katanya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, presiden mengapresiasi masukan dari para pengusaha pelayaran tersebut. Menurutnya, presiden bertujuan membuat ekonomi Indonesia membaik. Ia memastikan bila presiden menginginkan supaya industri pelayaran nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat