kievskiy.org

Sistem Pemilu 2024 Akan Diubah, DPR RI Sudah Godok Kebijakan

Pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar pada 2024 akan berubah. DPR RI sudah menggelar rumusan kebijakan baru.
Pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar pada 2024 akan berubah. DPR RI sudah menggelar rumusan kebijakan baru. /ANTARA ANTARA

JAKARTA (PR) - DPR RI menilai pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) lima tahun mendatang tepatnya pada 2024 kemungkinan berubah.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Tandjung menyampaikan, pemilu serentak yang dilaksanakan pada 2019 kemarin harus dievaluasi, konsepnya pun bisa jadi tidak akan digunakan lagi pada pemilu 2024.

Menurutnya, Komisi II sepakat untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu termasuk juga UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga: Mahoni dan Angsana Pohon Peneduh Jalan Raya Rancaekek Majalaya Dibabat, Warga Mengeluh

DPR mengejar target pembahasan revisi kedua UU tersebut hingga tahun 2020 mendatang.

"Mungkin nanti ada perubahan mendasar terkait kepemiluan kita terutama soal serentak harus dievaluasi," kata Ahmad Tandjung sebagaimana dikutip dari ANTARA, di Jakarta, Minggu 8 Desember 2019.

Belajar dari Kegagalan Pemilu Serentak 2019

Baca Juga: Impor Jabar Turun Hingga Oktober 2019

Ahmad Tandjung mengatakan, pelaksanaan pemilu serentak 2019 banyak menuai polemik, bahkan banyak dari panitia penyelenggara yang meninggal dunia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat