kievskiy.org

Mantan Presiden Direktur Llippo Cikarang Bartholomeus Toto Ajukan Praperadilan, KPK Tak Khawatir

MANTAN Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 20 November 2019.* KPK menahan Bartholomeus Toto usai diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
MANTAN Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 20 November 2019.* KPK menahan Bartholomeus Toto usai diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc. /ANTARA

JAKARTA, (PR).- KPK siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek Meikarta, eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto alias BTO. KPK tak khwatir akan gugatan tersebut.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Bartholomeus Toto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam petitum permohonan praperadilan, pihak Bartholomeus Toto menilai penetapan status tersangkanya tidak sah dan tak memenuhi persyaratan secara hukum.

Menurut dia, praperadilan merupakan hak bagi seorang tersangka untuk menggugat status tersangka yang disematkan oleh penegak hukum dan diajukan karena tersangka keberatan atas status tersangka yang disangkakan kepadanya.

Baca Juga: Bartholomeus Toto, Tersangka Suap Meikarta Minta Perlindungan kepada Jokowi

Dengan begitu, praperadilan yang diajukan Bartholomeus Toto merupakan hal wajar.

"Praperadilan itu biasa saja ya, kalau tersangka mengajukan praperadilan itu memang jalurnya demikian dan pasti akan kami hadapi," kata Febri, Minggu 15 Desember 2019.

Dia mengatakan, penetapan Bartholomeus Toto sebagai tersangka tentunya karena pihaknya telah menemukan minimal dua alat bukti terkait keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus suap proyek seluas 84,6 hektare itu.

Proses penetapan termasuk penahanan terhadap Bartholomeus Toto, lanjut dia, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat