kievskiy.org

Komisioner KPU Terjerat OTT KPK, DPR Ingatkan Pilkada 2020 Tidak Jadi Ladang Korupsi

KOMISIONER KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 10 Januari 2020 dini hari. Kasus ini diyakini berpengaruh pada elektabilitas PDI Perjuangan.*
KOMISIONER KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 10 Januari 2020 dini hari. Kasus ini diyakini berpengaruh pada elektabilitas PDI Perjuangan.* /Dhemas Reviyanto/Antara Foto Dhemas Reviyanto/Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro mengingatkan agar penangkapan komisioner KPU, Wahyu Setiawan menjadi alarm untuk menghindari Pilkada serentak 2020 sebagai ladang korupsi.

Fraksi Partai Golkar ini menilai pelaksanaan Pilkada yang sudah ada di ambang pintu harus mampu menelurkan pemimpin-pemimpin yang memiliki sikap kenegarawanan.

Mereka juga harus menjadi pemimpin yang taat asas, taat aturan dan juga jauh dari praktik-praktik koruptif atau money politic.

Baca Juga: Kontroversi Pansus Jiwasraya di Senayan, Wakil Ketua MPR: ini Amanat Konstituen, Bukan Politis

"Meski tidak ada hubungannya dengan Pilkada tetap merupakan peringatan bagi kita semua," kata Agung di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin 13 Januari 2020, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari situs resmi DPR RI.

Agung mengimbau kepada jajaran KPU, baik pusat maupun daerah untuk tidak bermain-main dengan proses penyelenggaraan apapun bentuk pemilihannya.

Termasuk Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan, Pemilu Presiden (Pilpres) bahkan juga Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan datang.

Komisioner KPU yang sudah duduk di kelembagaan KPU mulai dari pusat hingga daerah tentu harus mengedepankan sikap-sikap kenegarawanan.

Baca Juga: Diskriminasi pada Etnis UIghur Masih Terjadi, Pemerintah Tiongkok Paksa Dekorasi Ulang Rumah Tradisional

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat