PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah belum diajak bicara mengenai rancangan undang-undang omnibus law.
Padahal, implementasi omnibus law tersebut akan lebih banyak diterapkan di daerah.
"Kami (para gubernur) ini belum diajak bicara sebenarnya, ini curhatan para gubernur dengan pak Anies (Gubernur DKI Jakarta). Saya sebagai koordinator kepala daerah wilayah barat pun belum diajak bicara," ujar dia, usai acara Forum Silaturahmi Masyarakat Jawa Barat Tahun 2020 yang diselenggarakan Pikiran Rakyat di Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: Kembangkan Tren Hidup Halal dengan Program Tanpa Riba dan Autodebit Zakat Perbankan Syariah
Padahal, menurut Ridwan, komunikasi antara pusat dengan daerah sangat dibutuhkan agar RUU tersebut nantinya bisa diimplementasikan dengan baik. Sebab penerapan omnibus law dilakukan di daerah.
"Harapannya kami dipanggil untuk diberikan pandangan, karena aksinya kan di daerah. Jangan sampai daerahnya tidak siap, malah omnibus lawnya tidak dilaksanakan," ujarnya.
Menurut Ridwan, dirinya baru diberi tahu, jika daerah Segitiga Rebana direncanakan sebagai tempat percobaan omnibus law.
Baca Juga: Amankan Perayaan Cap Go Meh, Polda Jabar Sampai Turunkan Personel Penjinak Bom
Dengan demikian akan ada satu wilayah dimana perijinannnya tidak dilakukan secara konvensional, melainkan dilakukan oleh unit tertentu.