kievskiy.org

Jatah Anggaran Gaji dan Tunjangan Naik, DPRD Jakarta Dinilai Tak Memiliki Sense of Crisis

Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).*
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam menilai DPRD Jakarta tidak memiliki rasa kepekaan terhadap krisis (sense of crisis) terhadap pandemi yang saat ini masih berlangsung.

Hal ini disampaikan Roy Salam menanggapi kenaikan jatah anggaran gaji dan tunjangan DPRD Jakarta yang naik menjadi Rp177,37 Miliar pada tahun 2022 ini.

"Saya kira di sinilah mental anggota dewan kita ini, tidak melihat sense of crisis. Secukupnya lah. Merasa cukup itu susah bagi pejabat kita," katanya, saat dihubungi, Jumat, 7 Desember 2021.

Roy juga meminta agar tunjangan DPRD dialokasikan dengan tidak berlandaskan kepada besaran berapa PAD (Pendapatan Asli Daerah) DKI Jakarta.

Baca Juga: Menilik Bangkai Pesawat di Lahan Kosong Bogor

Akan tetapi, dilihat dari tingkat kesejahteraan masyarakat. Kalau angka kemiskinan di DKI Jakarta masih tinggi maka tunjangan pejabat dapat dikurangi.

"Karena kalau dilihat dari PAD nanti pejabat akan menguras kantong rakyat tapi mereka tidak bekerja untuk menutupi kantung rakyat," tuturnya.

Diketahui, Anggaran gaji dan tunjangan DPRD Jakarta Tahun 2022 naik sebesar Rp26,42 Miliar menjadi Rp177,37 Miliar pada Tahun 2022.

Baca Juga: Terungkap Kabar Aurel Hermansyah usai Ashanty Dikabarkan Positif Covid-19 Varian Omicron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat