kievskiy.org

Wagub Riza Patria Tanggapi Gugatan Pengusaha Soal UMP Jakarta Tahun 2022: Biasa

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi gugatan pengusaha terkait UMP Jakarta Tahun 2022 yang mengalami kenaikan 5,1 persen.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi gugatan pengusaha terkait UMP Jakarta Tahun 2022 yang mengalami kenaikan 5,1 persen. /Instagram.com/@arizapatria Instagram.com/@arizapatria

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan iniPemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat sorotan pengusaha usai terdapat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022.

Tak sedikit pengusaha yang protes hingga menggugat Kepgub DKI Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa, pihaknya menghormati terkait dengan gugatan beberapa pengusaha soal UMP Tahun 2022 tersebut.

“Kami menghormati kalau ada beberapa pengusaha yang melakukan gugatan terkait UMP yang sudah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta,” kata Wagub DKI Jakarta di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: Nidji Cek Sound di JIS, PDIP Sebut Bahasa Politis Anies Baswedan Sindir Giring Ganesha

“Negara kita negara demokrasi, biasa, ada satu kebijakan tidak mungkin memuaskan semua pihak,” katanya menegaskan, seperti dilaporkan Antara.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan bahwa, Kepgub terkait dengan UMP 2022 tersebut telah dipertimbangkan serta melalui proses panjang.

“Tidak hanya kepentingan buruh, tapi juga kepentingan pengusaha, kepentingan masyarakat banyak dan khususnya bagi seluruh warga Jakarta,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Riza Patria meminta agar pengusaha mematuhi aturan kenaikan UMP Jakarta tahun 2022 yang sebelumnya naik 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat