kievskiy.org

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan Anggota TNI AD, Sebelumnya Berstatus DPO

Pelaku utama pengeroyokan anggota TNI AD ditangkap polisi usai sempat berstatus DPO.
Pelaku utama pengeroyokan anggota TNI AD ditangkap polisi usai sempat berstatus DPO. /PMJ News/Yeni PMJ News/Yeni

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran membenarkan soal penangkapan satu pelaku utama kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AD.

Satu pelaku pengeroyokan anggota TNI AD yang berhasil ditangkap yakni bernama Baharuddin.

Menurut informasi, Baharuddin merupakan pelaku utama dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AD.

"Benar (ditangkap)," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 19 Januari 2022.

Baca Juga: Jokowi Minta Agar Pekerja WFH Jilid Dua, Apakah Sekolah juga Kembali Bakal Belajar dari Rumah?

Sebelumnya, para tersangka pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan ultimatum agar para tersangka segera menyerahkan diri.

"Oleh karena itu, terhadap tiga orang ini agar segera menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga: Gaga Muhammad Resmi Dipenjara 4,5 Tahun, Hanya Didenda Rp10 Juta?

Ketiga tersangka Pengeroyokan anggota TNI AD itu bernama Baharuddin, Sapri, dan Ardi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat