kievskiy.org

Harta Kekayaan Ketua Mahkamah Agung Terpilih M Syarifuddin Rp 3,6 Miliar

Layar menampilkan "live streaming" Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial Syarifuddin memberikan pidato saat Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 dari Gedung MA di Jakarta, Senin (6/4/2020). Hakim Agung Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang akan memasuki masa pensiun. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Layar menampilkan "live streaming" Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial Syarifuddin memberikan pidato saat Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 dari Gedung MA di Jakarta, Senin (6/4/2020). Hakim Agung Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang akan memasuki masa pensiun. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp. /Hafidz Mubarak A ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – M Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung setelah mendapat suara terbanyak dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Senin , 6 April 2020.

Dalam putaran pertama, Syarifuddin memperoleh 22 suara, disusul Andi Samsan Nganro 14 suara, Sunarto 5 suara, Amran Suadi 1 suara, Supandi 1 suara, dan Suhadi 1 suara. Terdapat suara tidak sah sebanyak 2 suara dan abstain 1 suara.

Tidak adanya calon terpilih memenuhi 50 persen ditambah 1 suara yang sah dalam putaran pertama itu, maka dilanjutkan dengan putaran kedua untuk pemilih dua calon dengan suara terbanyak.

Baca Juga: Soroti Beberapa Tulisan Lockdown yang Salah di Indonesia, Ari Wibowo: yang Penting Niatnya

Selanjutnya dalam putaran kedua, Syarifuddin memperoleh 32 suara, sementara Andi Samsan Nganro memperoleh 14 suara, sehingga Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua MA.

Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru terpilih M Syarifuddin berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memiliki total kekayaan senilai Rp3.635.205.852.

Berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Syarifuddin terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 28 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018 sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Baca Juga: Kondisinya Memburuk, PM Inggris Boris Johnson yang Positif Covid-19 Dirawat ICU

Adapun data harta Syarifuddin terdiri dari lima tanah dan bangunan senilai Rp 2.907.152.000 yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kabupaten Banyumas.

Selanjutnya, ia juga memiliki satu kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp 209 juta.

Syarifuddin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 39 juta dan kas dan setara kas Rp 672.620.774.

Baca Juga: Selama Darurat Corona (Covid-19), Kota Bekasi Banyak Terima Bantuan Alat Medis

Total kekayaan Syarifuddin sebenarnya Rp 3.872.772.774, namun yang bersangkutan tercatat memiliki utang Rp 192.566.922. Dengan demikian total kekayaannya adalah Rp 3.635.205.852.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat