kievskiy.org

Survei: Sebagian Besar Pekerja dan Pencari Kerja Cenderung Tak Menolak RUU Cipta Kerja

ALIANSI Serikat Buruh Jabar melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). Aksi yang diikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja itu, menuntut penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh.*
ALIANSI Serikat Buruh Jabar melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). Aksi yang diikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja itu, menuntut penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh.* /ADE BAYU INDRA/PR

PIKIRAN RAKYAT - Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama Cyrus Network merilis survei terhadap ratusan orang yang terdiri dari pekerja dan pencari kerja di sejumlah kota besar di Indonesia mengenai pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja.

Dikutip dari keterangan tertulis Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama Cyrus Network, hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar dari pekerja maupun pencari kerja cenderung tidak menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka lebih menyoroti tentang bagaimana hak-hak pekerja bisa dijamin oleh RUU ini. 

Selain itu, pemerintah perlu melakukan sosialisasi atas isu-isu yang tidak sesuai dengan isi RUU seperti pekerja akan dikontrak sumur hidup, pengusaha dapat memberhentikan pekerja kapanpun, perusahaan cenderung menggunakan pekerja outsourcing. Media sosialisasi yang efektif adalah Media Sosial dan Media Elektronik.

Baca Juga: Resmi Menikah, Rahma Azhari Jadi Menantu Sutradara Hollywood

Kesimpulan lainnya, isu-isu yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan RUU antara Iain isu tenaga kerja asing, isu upah, isu kesejahteraan pekerja dan isu bahwa RUU tidak pro terhadap pekerja.

Dari survei tersebut dinyatakan sebanyak 86,0% pekerja dan pencari kerja setuju RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan pekerjaan seluas-luasnya. Khusus pada pencari kerja, angka ini melonjak sampai 89%. Sedangkan yang tidak setuju berjumlah 11,5% dan yang tidak tahu 2,5%.

Para pekerja dan pencari kerja juga setuju bahwa RUU Cipta Kerja ini ditujukan untuk memperbaiki regulasi yang menghambat investasi, yakni 82,2% responden setuju. Kemudian responden yang setuju bahwa RUU Cipta Kerja mempermudah perizinan berusaha sebanyak 90,2%, responden yang setuju RUU ini mempermudah pendirian usaha untuk Usaha Mikro dan Kecil/UMK sebanyak 86,4%.

Baca Juga: Krisis Corona, Jepang akan Beri Bantuan Tunai Rp 14,4 Juta Untuk Setiap Penduduknya

Pekerja dan pencari kerja juga memberikan persetujuan yang sangat tinggi pada beberapa regulasi baru yang diatur oleh RUU Cipta Kerja. Sebanyak 95,4% setuju bahwa dalam regulasi baru nantinya disamping pemberian pesangon, perusahaan wajib memberikan penghargaan lain sesuai dengan masa kerja pekerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat