kievskiy.org

Dilakukan Secara Daring, KPK Latih 17 Profesor Jadi Penyuluh Antikorupsi

GEDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).*
GEDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* /KPK.go.id KPK.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih 17 orang profesor dengan berbagai latar belakang keilmuan sebagai penyuluh antikorupsi. Ke-17 profesor tersebut adalah para Guru Besar dari 9 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran, Universitas Soedirman, Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Hassanudin, Universitas Jambi, Universitas Siliwangi, dan Universitas Palangkaraya.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, pelatihan tersebut terselenggara sebagai bentuk kerja sama awal antara KPK dengan Asosiasi Profesor Indonesia (API). 

Bertindak sebagai fasilitator sekaligus narasumber, yaitu Pauline arifin, Dwi Siska Susanti dan Sandri Justiana. Ketiganya adalah para Penyuluh Antikorupsi bersertifikat jenjang Utama.

Baca Juga: Tepat 2 Bulan Kepergian Ashraf Sinclair, Ibu Mertua BCL Ungkap Curahan Hatinya 

"Pelatihan berlangsung selama 3 hari, Kamis hingga Senin, 16, 17 dan 20 April 2020 pukul 09.30 – 17.00 WIB, secara daring melalui Zoom Webinar," kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Jumat 17 April 2020.

Secara paralel, lanjut dia, kesepakatan kerja sama (MoU) antara KPK dan API sedang dalam pembahasan. Rencananya ruang lingkup kerja sama mencakup beberapa hal, di antaranya pelibatan peran serta kalangan akademisi yang tergabung dalam API untuk meningkatkan kontribusinya dalam gerakan antikorupsi dalam berbagai bidang disiplin ilmu sesuai dengan kepakarannya. 

"KPK berharap melalui pelatihan dan sertifikasi ini dapat meningkatkan pemahaman antikorupsi Pengurus dan Anggota API serta pengakuan profesional sebagai Penyuluh Antikorupsi yang bersertifikat," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Beras Selama Pandemi Covid-19

Di sisi lain, lanjut dia, API juga mengharapkan dengan kerja sama yang terbangun dapat meningkatkan kapasitas anggotanya dalam bidang antikorupsi. Langkah awalnya diwujudkan dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi para dosen sebagai salah satu tulang punggung bagi pendidikan antikorupsi di Indonesia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat